ELEMEN RANCANG KOTA
Hamid shirvani (1985), mengklasifikasikan elemen urban design dalam delapan kategori sebagai berikut :
1. Tata Guna Lahan ( Land Use)
Pada prinsipnya land use adalah pengaturan penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yang terbaik dalam mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga secara umum dapat memberikan gambaran keseluruhan bagaimana daerah pada suatu kawasan tersebut seharusnya berfungsi.
Land use bermanfaat untuk pengembangan sekaligus pengendalian investasi pembangunan. Pada skala makro, land use lebih bersifat multifungsi / mixed use.
Beberapa keuntungan dan kelemahan dalam penataan land use menggunakan pendekatan fungsional adalah :
a. Menjamin keamanan dan kenyamanan atas dampak negatif karena saling pengaruh antar zona.
b. Pengelompokan kegiatan, fungsi dan karakter tertentu pada tiap zona yang terpisah mempermudah penataan dan perencanaan land use mikro (horizontal maupun vertikal).
c. Memudahkan implementasi dan kontrol.
d. Terpisahnya masing-masing zona menjadikan jarak antar berbagai kegiatan jauh, dibutuhkan sarana transportasi yang lebih memadai untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu - lintas yang tinggi pada jam-jam berangkat-pulang kerja.
e. Terjadi kesenjangan keramahan kawasan, memunculkan perbedaan yang tinggi pada harga lahan.
f. Kepadatan zona tidak seimbang, pemanfaatan lahan tidak optimal.
2. Bentuk Dan Massa Bangunan (Building Form And Massing)
Bentuk dan masa bangunan tidak semata - mata ditentukan oleh ketinggian atau besarnya bangunan, penampilan maupun konfigurasi dari masa bangunannya, akan tetapi ditentukan juga oleh :
a. Besaran Bangunan
b. Intensitas bangunan : BCR dan FAR.
c. Ketinggian bangunan.
d. Sempadan Bangunan
e. Ragam - Fasade
f. Skala
g. Material
h. Tekstur, dan
i. warna
3. Sirkulasi dan Parkir (Circulation And Parking )
Masalah sirkulasi kota merupakan persoalan yang membutuhkan pemikiran mendasar, antara prasarana jalan yang tersedia, bentuk struktur kota , fasilitas pelayanan umum dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat. Diperlukan suatu manajemen transportasi yang menyeluruh terkait dengan aspek-aspek tersebut.
Di sebagian besar negara maju sudah dicanangkan atau digencarkan penggunaan moda transportasi umum (mass transport) dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Selain penghematan BBM. Langkah ini akan membantu pengurangan pencemaran udara kota berupa partikel beracun (CO2 misalnya) maupun kebisingan dan bahaya lalu lintas lainnya. Kebijakan ini mengarah terciptanya suatu lingkungan kota menuju kondisi minimalis transportasi (zero transportation).
Selain kebutuhan ruang untuk bergerak, moda transport juga membutuhkan tempat untuk berhenti (parkir).Kebutuhan parkir semakin meingkat terutama di pusat-pusat kegiatan kota (CBD). Sarana pergerakan, atau sirkulasi, merupakan media bagi manusia dalam melakukan kegiatan untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karenanya, keberadaan sarana pergerakan pada suatu ruang kota-jalur jalan dan system pergerakan tidak terlepas dari tata bangunan dan ruang ruang terbuka, serta kondisi masyarakatnya.
Elemen sirkulasi dalam urban design merupakan alat yang sangat menentukan struktur lingkungan urban, karena dapat membentuk, mengarahkan dan mengontrol pola aktivitas dalam kota. Teknik perancangannnya meliputi tiga prinsip utama:
a. Jalan harus menjadi elemen ruang terbuka visual yang positif
b. Jalan harus mampu memberikan orientasi kepada pengemudi dan membuat lingkungan tersebut terbaca secara informatif.
c. Sektor publik dan privat harus membina hubungan untuk mencapai sasaran ini.
A. Pola, Struktur dan Perlengkapan Jalan
a. Secara garis besar pola jaringan jalan terdiri dari Pola Papan Catur, Radial, Lingkaran, dan Cul-desac
b. Struktur jalan terdiri dari :
i. Badan Jalan ( daerah sirkulasi kendaraan )
ii. Bahu Jalan ( daerah sirkulasi pejalan kaki, tempat perlengkapan jalan, utilitas dan penghijauan )
c. Perlengkapan jalan terdiri dari :
i. Penerangan jalan
ii. Rambu lalu lintas
iii. Halte
iv. Telepon Umum
v. Bangku-bangku
vi. Tanaman
vii. Papan Reklame
B. Aspek Lalu Lintas
Kelancaran, keamanan dan kenyamanan suatu jalur jalan sangat ditentukan oleh kondisi lalu lintas yang menyangkut :
a. Rambu rambu lain
b. Arah lalu lintas
c. Kecepatan lalu lintas
d. Kepadatan lalu lintas
e. Jenis moda angkutan
f. Kondisi jalan
g. Perparkiran
C. Perparkiran
Perparkiran merupakan unsur pendukung system sirkulasi kota , yang menentukan hidup tidaknya suatu kawasan ( kawasan komersial, kawasan pusat kota , dll ). Perencanaan tempat parkir menurut Irvine ( Shirvani, 1981 ), harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Keberadaan strukturnya tidak mengganggu aktifitas di sekitarnya, mendukung kegiatan street level dan menambah kualitas visual lingkungan
b. Pendekataan program penggunaan berganda ( time sharing )
c. Pengadaan tempat parkir khusus bagi suatu perusahaan atau instansi yang sebagian besar karyawannya berkendaraan.
d. Parkir progresif (semakin lama parkira, semakin mahal pula biaya parker)
Lokasi kantong parkir seyoganya ditempatkan pada jarak jangkau yang layak bagi para pejalan kaki. Sistem perletakan parkir diharapkan dapat secara maksimal mempersingkat jarak jalan kaki menuju jalur pedestrian.
Masalah perpakiran memiliki dua pengaruh langsung terhadap kualitas lingkungan yaitu:
a. Kelangsungan hidup aktivitas komersial.
b. Dampak visual terhadap bentuk fisik kota.
Dua hal penting yang harus diperhatikan dalam setiap agenda urban design adalah akses terhadap daerah milik pribadi dan area parkir. Penyediaan area parkir yang memadai dengan dampak visual terkecil sangat penting dalam keberhasilan urban design. Beberapa cara mengatasinya adalah:
a. Penyediaan lokasi parkir disuatu area yang secara struktur tidak didesain untuk penyediaan area parkir. Dalam hal ini perlu adanya regulasi yang menetapkan keharusan untuk merencanakan area parkir dalam bagian dari perencanaan struktur yang baru.
b. Multiple use program, yaitu memaksimalkan penggunaan parkir yang telah ada dengan cara membuat program yang memungkinkan berbagai penggunaan dan menarik orang-orang berbeda pada saat yang berlainan.
c. Packege plan parking yaitu sebuah bisnis besar atau beberapa bisnis dapat bergabung untuk membentuk districts perparkiran atau menyediakan beberapa blok terpisah untuk area parkir sepanjang hari.
d. Urban edge parking yaitu area parkir yang dibuat di tepi suatu wilayah kota.
Prinsip utama dalam mendesain jaringan transportasi (jalan raya) sebagai bagian urban space adalah adalah bahwa jalan seharusnya didesain menjadi ruang terbuka yang memiliki pemandangan yang lebih baik antara lain :
j. Bersih dan elemen lansekap yang menarik.
k. Persyaratan ketinggian dan garis sempadan bangunan yang berdekatan dengan jalan.
l. Pengaturan parkir dipinggir jalan dan tanaman yang berfungsi sebagai penyekat jalan.
m. Meningkatkan lingkungan alami yang terlihat dari jalan.
4. Ruang Terbuka ( Open Space )
Ruang terbuka bisa menyangkut lansekap; elemen keras (hardscape yang meliputi : jalan, trotoar dsb) serta elemen lunak (softscape) berupa taman dan ruang rekreasi dikawasan kota. Elemen-elemen terbuka juga menyangkut lapangan hijau, ruang hijau kota, pohon-pohonan, pagar, tanam-tanaman air, penerangan, paving, kios-kios, tempat-tempat sampah, air minum, sculpture, jam dsb.
5. Area Pedestrian ( Pedestrian area )
Sistem pedestrian yang baik akan mengurangi keterikatan terhadap kendaraan dikawasan pusat kota , mempertinggi kualitas lingkungan melalui sistem perancangan yang manusiawi, menciptakan kegiatan pedagang kaki lima yang lebih banyak dan akhirnya akan membantu kualitas udara di kawasan tersebut.
6. Tanda-tanda ( signage )
Tanda- tanda petunjuk jalan, arah kesuatu kawasan tertentu pada jalan tol atau di jalan kawasan pusat kota semakin membuat semarak atmosfir lingkungan kota tersebut. Peraturan yang mengatur tentang tanda-tanda tersebut sebagian kota Indonesia masih belum sepenuhnya diatur hingga pada masalah teknis. Akibatnya perkembangan papan-papan reklame terutama, mengalami persaingan yang berlebihan,baik dalam penempatan titik-titiknya, dimensi atau ukuran billboardnya, kecocokan bentuk, dan pengaruh visual terhadap lingkungan kota .
Rambu-rambu yang terdesain dengan baik turut mendukung karakter dari penampilan gedung sekaligus menghidupkan jalanan, selain memberikan informasi barang dan jasa bisnis pribadi (Long Beach dalam Arifiani, 2001).
7. Pendukung Kegiatan ( activity support )
Pendukung kegiatan adalah semua fungsi bangunan dan kegiatan-kegiatan yang mendukung ruang publik suatu kawasan kota . Bentuk, lokasi dan karakter suatu kawasan yang memiliki ciri khusus akan berpengaruh terhadap fungsi, penggunaan lahan dan kegiatan-kegiatannya. Pendukung kegiatan tidak hanya menyediakan jalan, pedestrian atau plaza, tetapi juga harus mempertimbangkan fungsi utama dan penggunaan elemen-elemen kota yang dapat menggerakkan aktivitas, misalnya : pusat perbelanjaan, taman rekreasi, pusat perkantoran, perpustakaan, area PKL, dsb.
Bentuk, lokasi dan karakter area spesifik akan menarik fungsi, penggunaan dan aktivitas yang spesifik pula, sehingga suatu aktivitas cenderung berlokasi ditempat yang paling sesuai dengannya.
8. Konservasi ( Concervation ) - Perlindungan
Konservasi suatu individual bangunan harus selalu dikaitkan dengan keseluruhan kota. Konsep tentang konservasi kota memperhatikan aspek : bangunan-bangunan tunggal, struktur dan gaya arsitektur, hal yang berkaitan dengan kegunaan, umur bangunan atau kelayakan bangunan
Beberapa kategori konservasi :
a. Preservasi ( Preservation ) - Pelestarian
Menjaga dan melestarikan bangunan kuno dari kerusakan, pembongkaran dan perubahan apapun. Dalam preservasi tidak boleh mengganti elemen aslinya dengan lainnya.
b. Konservasi ( Concervation )
Suatu strategi atau kegiatan menangani secara preventif terhadap kehancuran bangunan kuno. Memperbaikinya agar dapat bertahan lebih lama dengan mengganti beberapa elemen yang sudah rusak dengan elemen baru seperti aslinya.
c. Rehabilitasi ( Rehabilitation )
Mengembalikan bangunan-bangunan kuno yang tidak berfungsi menjadi lebih berfungsi dengan merestorasi utilitas yang diperlukan dan meningkatkan esensi kegunaanya.
d. Revitalisasi ( Revitalitation )
Merupakan bagian konservasi melalui pengembangan fungsi. Secara fisik bangunan di konservasi tetapi fungsi yang dikembangkan biasanya berbeda dengan fungsi aslinya.
e. Peningkatan ( Improvement )
Kegiatan yang dapat meningkatkan nilai, penampilan, tingkat kenyamanan, utilitas yang memenuhi standar teknis, dan tingkat efisiensi baik secara fisik, sosial budaya, nilai ekonomi bangunan maupun kawasan kota .
Selain ke 8 elemen rancang kota di atas, terdapat beberapa elemen lain yang penting diperhatikan dalam perancangan kota. Kevin Lynchmenyatakan bahwa image kota dibentuk oleh 5 elemen pembentuk wajah kota, yaitu:
1) Paths
Adalah suatu garis penghubung yang memungkinkan orang bergerak dengan mudah. Paths berupa jalur, jalur pejalan kaki, kanal, rel kereta api, dan yang lainnya.
2) Edges - Pembatas
Adalah elemen yang berupa jalur memanjang tetapi tidak berupa paths yang merupakan batas antara 2 jenis fase kegiatan. Edgesberupa dinding, pantai, hutan kota , dan lain-lain.
3) Districts - Kawasan
Districts hanya bisa dirasakan ketika orang memasukinya, atau bisa dirasakan dari luar apabila memiliki kesan visual. Artinya districts bisa dikenali karena adanya suatu karakteristik kegiatan dalam suatu wilayah.
4) Nodes – Simpul – Pertemuan / simpang lalu-lintas
Adalah berupa titik dimana orang memiliki pilihan untuk memasuki districts yang berbeda. Sebuah titik konsentrasi dimana transportasi memecah, paths menyebar dan tempat mengumpulnya karakter fisik.
5) Landmark – tetenger / tugu
Adalah titik pedoman obyek fisik. Berupa fisik natural yaitu gunung, bukit dan fisik buatan seperti menara, gedung, sculpture,kubah dan lain-lain sehingga orang bisa dengan mudah mengorientasikan diri di dalam suatu kota atau kawasan.
Gambar Image kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar